Kebebasan berpendapat memang
sudah menjadi hal lumrah yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Namun, harus
tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi Pancasila agar segala
bentuk proses penyampaian pendapat dapat dipertanggung jawabkan baik secara
moral maupun hukum. Apalagi berbicara, berpendapat atau mengomentari suatu hal
di media sosial. Karena media sosial merupakan media online dimana penggunanya
bisa dengan mudah untuk berpartisipasi dan berbagi apapun (Free Speach).
Terkadang manusia tidak
memikirkan terlebih dahulu dampak yang mungkin ditimbulkan dari pendapat yang
dilontarkannya. Bisa saja pendapat yang dilontarkan justru akan merugikan
dirinya sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu perlu dilakukan kajian dan
analisis yang mendalam untuk meminimalisir terjadinya konflik sebelum
berpendapat.
Mulut sebagai media untuk
mengartikulasikan segala bentuk sesuatu yang ada di dalam pikiran dan hati. Maka
perkataan yang keluar dari mulut ini harus bisa kita kendalikan. Jika tidak,
perkataan itu bisa menjadi “galak” seperti harimau yang siap menerkam balik
kita. Pengendalian mulut agar bisa menyaring perkataan yang keluar mungkin saja
tidak cukup dengan usaha sendiri melainkan dengan berdoa dan berdzikir. Karena
doa adalah perlawanan yang paling tepat terhadap perkataan yang kotor dan
jahat.
Tidak hanya berbicara atau
berpendapat secara langsung yang bisa menjadi boomerang untuk kita jika kita
tak bisa mengontrol perkataan yang keluar dari mulut. Ketikan jari jemari di
media sosial juga perlu diperhatikan. Hukum yang berlaku di Indonesia bagi
penggunaan media sosial adalah tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama
baik yang tercantum dalam undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik
(Pasal 27 ayat 3) merupakan delik aduan bukan lagi masuk dalam delik umum.
Sehingga orang yang merasa dirugikan dapat langsung melaporkan diri.
Sebenarnya masyarakat Indonesia
ataupun nitizen Indoneaia sudah bisa menyampaikan pendapatnya dengan bijak namun
kebanyakannya merupakan tipe manusia yang memiliki pemikiran kritis. Jadi
kata-kata bijaknya sering tertutup dengan kata-kata kritik mereka sendiri.
Oleh : Dhea Rijki Kusmawati
Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung
Djati Bandung
Jln Soreang-Cipatik kp. Badaraksa
no.29, No.Hp: 089656848520 , e-mail: dhearyzki@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar