Di Indonesia masih marak kejadian
kejahatan seperti perusakan integritas dalam pelaksanaan tugas-tugas publik
dengan penyuapan dan balas jasa atau yang disebut korupsi. Indonesia
menduduki posisi negara No.96 dari 180
negara di dunia dengan tingkat korupsi paling tinggi, ini membuat Indonesia
terlihat prihatin akan kondisi dan kualitas masyarakatnya. Banyaknya
penyalahgunaan jabatan dan amanah untuk kepentingan pribadi membuat masyarakat
buta akan harta dan jabatan.
Tindakan tidak terpuji ini
hendaknya diberantas dengan tuntas, walaupun kecil kemungkinan teratasi dengan
cepat Pemerintah Indonesia telah berupaya dalam mengatasinya dengan pencegahan,
penindakan, upaya edukasi dan lain sebagainya. Dan sekarang tinggal bagaimana kita sebagaimana
masyarakatnya bisa mengemban amanah demi kepentingan negara dan bangsa. Karena
korupsi tidak terjadi dikalangan pejabat saja, korupsi juga bisa terjadi pada diri
setiap orang.
Dengan tingginya kasus korupsi di
Indonesia juga membuat runtuhnya moral elite dalam berpolitik. Pada intinya
kita hidup dizaman semua hal bisa di politikan. Hal ini boleh saja asal tidak
merusak dan membuat runtuh moral elite kita sebagai masyarakat yang baik dalam
berpolitik. Indonesia mengalami penurunan juga kemerosotan dalam berbagai aspek
dan bidang dari adanya korupsi itu sendiri.
Jadi sebenarnya kedamaian,
kesejahteran bangsa Indonesia ada pada diri orang Indonesianya itu sendiri.
Jika memang masyarakat menginginkan kesejahteraan negara haruslah kita menjadi
masyarakat yang baik yang bisa taat akan peraturan negaranya. Dimulai dengan
diri sendiri untuk berlaku jujur akan
segala hal. Pengembanan amanah entah itu sebagai pemimpin, wakil rakyat,
mahasiswa atau bahkan sebagai anak dari sebuah keluarga bisa dilatih saat ini
juga untuk memperbaiki moral dan kualitas masyarakat Indonesia.
Oleh : Dhea Rijki Kusmawati
Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung
Djati Bandung
Jln Soreang-Cipatik kp. Badaraksa
no.29, No.Hp: 089656848520 , e-mail: dhearyzki@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar